Author: admin

  • Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Masyarakat

    Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Masyarakat

    Dokumentasi Polda Sumsel

    Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat dukungan terhadap agenda ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha migas yang legal, aman, dan berkelanjutan di wilayah Sumsel.

    Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, sekaligus memperbaiki tata kelola aktivitas migas masyarakat yang selama ini masih berlangsung di luar sistem legal.

    Kapolda Sumsel menegaskan, Polri siap mengawal perubahan paradigma dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, namun juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta stabilitas keamanan wilayah.

    “Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” jelas Kapolda Sumsel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/26).

    Polda Sumsel akan terlibat aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Dalam hal ini, anggota Polri berperan melakukan pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

    Lebih lanjut ia memaparkan, transformasi tata kelola ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun keselamatan kerja.

    Selain itu, Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.

    “Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.

    Melalui pendekatan pengawasan berbasis teknologi dan strategi humanis, Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.

  • apolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Masyarakat

    Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Masyarakat

    Dokumentasi Polda Sumsel

    Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat dukungan terhadap agenda ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha migas yang legal, aman, dan berkelanjutan di wilayah Sumsel.

    Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, sekaligus memperbaiki tata kelola aktivitas migas masyarakat yang selama ini masih berlangsung di luar sistem legal.

    Kapolda Sumsel menegaskan, Polri siap mengawal perubahan paradigma dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, namun juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta stabilitas keamanan wilayah.

    “Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” jelas Kapolda Sumsel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/26).

    Polda Sumsel akan terlibat aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Dalam hal ini, anggota Polri berperan melakukan pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

    Lebih lanjut ia memaparkan, transformasi tata kelola ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun keselamatan kerja.

    Selain itu, Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.

    “Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.

    Melalui pendekatan pengawasan berbasis teknologi dan strategi humanis, Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.

  • Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Masyarakat

    Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Masyarakat

    Dokumentasi Polda Sumsel

    Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat dukungan terhadap agenda ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha migas yang legal, aman, dan berkelanjutan di wilayah Sumsel.

    Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, sekaligus memperbaiki tata kelola aktivitas migas masyarakat yang selama ini masih berlangsung di luar sistem legal.

    Kapolda Sumsel menegaskan, Polri siap mengawal perubahan paradigma dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, namun juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta stabilitas keamanan wilayah.

    “Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” jelas Kapolda Sumsel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/26).

    Polda Sumsel akan terlibat aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Dalam hal ini, anggota Polri berperan melakukan pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

    Lebih lanjut ia memaparkan, transformasi tata kelola ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun keselamatan kerja.

    Selain itu, Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.

    “Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.

    Melalui pendekatan pengawasan berbasis teknologi dan strategi humanis, Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.

  • Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Masyarakat

    Dukung Swasembada Energi, Kapolda Sumsel Perkuat Tata Kelola Sumur Masyarakat

    Dokumentasi Polda Sumsel

    Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat dukungan terhadap agenda ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha migas yang legal, aman, dan berkelanjutan di wilayah Sumsel.

    Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, sekaligus memperbaiki tata kelola aktivitas migas masyarakat yang selama ini masih berlangsung di luar sistem legal.

    Kapolda Sumsel menegaskan, Polri siap mengawal perubahan paradigma dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, namun juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta stabilitas keamanan wilayah.

    “Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” jelas Kapolda Sumsel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/26).

    Polda Sumsel akan terlibat aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Dalam hal ini, anggota Polri berperan melakukan pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

    Lebih lanjut ia memaparkan, transformasi tata kelola ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun keselamatan kerja.

    Selain itu, Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.

    “Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.

    Melalui pendekatan pengawasan berbasis teknologi dan strategi humanis, Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Tegaskan Komitmen Polri Dukung Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Dukung Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat

    Dokumentasi Polda Sumsel

    Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat dukungan terhadap agenda ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha migas yang legal, aman, dan berkelanjutan di wilayah Sumsel.

    Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, sekaligus memperbaiki tata kelola aktivitas migas masyarakat yang selama ini masih berlangsung di luar sistem legal.

    Kapolda Sumsel menegaskan, Polri siap mengawal perubahan paradigma dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, namun juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta stabilitas keamanan wilayah.

    “Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” jelas Kapolda Sumsel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/26).

    Polda Sumsel akan terlibat aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Dalam hal ini, anggota Polri berperan melakukan pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

    Lebih lanjut ia memaparkan, transformasi tata kelola ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun keselamatan kerja.

    Selain itu, Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.

    “Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.

    Melalui pendekatan pengawasan berbasis teknologi dan strategi humanis, Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Tegaskan Komitmen Polri Dukung Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Dukung Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat

    Dokumentasi Polda Sumsel

    Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat dukungan terhadap agenda ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha migas yang legal, aman, dan berkelanjutan di wilayah Sumsel.

    Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, sekaligus memperbaiki tata kelola aktivitas migas masyarakat yang selama ini masih berlangsung di luar sistem legal.

    Kapolda Sumsel menegaskan, Polri siap mengawal perubahan paradigma dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, namun juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta stabilitas keamanan wilayah.

    “Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” jelas Kapolda Sumsel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/26).

    Polda Sumsel akan terlibat aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Dalam hal ini, anggota Polri berperan melakukan pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

    Lebih lanjut ia memaparkan, transformasi tata kelola ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun keselamatan kerja.

    Selain itu, Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.

    “Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.

    Melalui pendekatan pengawasan berbasis teknologi dan strategi humanis, Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Tegaskan Komitmen Polri Dukung Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Tegaskan Komitmen Polri Dukung Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat

    Dokumentasi Polda Sumsel

    Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat dukungan terhadap agenda ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha migas yang legal, aman, dan berkelanjutan di wilayah Sumsel.

    Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, sekaligus memperbaiki tata kelola aktivitas migas masyarakat yang selama ini masih berlangsung di luar sistem legal.

    Kapolda Sumsel menegaskan, Polri siap mengawal perubahan paradigma dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, namun juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta stabilitas keamanan wilayah.

    “Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” jelas Kapolda Sumsel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/26).

    Polda Sumsel akan terlibat aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Dalam hal ini, anggota Polri berperan melakukan pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

    Lebih lanjut ia memaparkan, transformasi tata kelola ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun keselamatan kerja.

    Selain itu, Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.

    “Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.

    Melalui pendekatan pengawasan berbasis teknologi dan strategi humanis, Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Dukung Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Dukung Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat

    Dokumentasi Polda Sumsel

    Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat dukungan terhadap agenda ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha migas yang legal, aman, dan berkelanjutan di wilayah Sumsel.

    Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, sekaligus memperbaiki tata kelola aktivitas migas masyarakat yang selama ini masih berlangsung di luar sistem legal.

    Kapolda Sumsel menegaskan, Polri siap mengawal perubahan paradigma dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, namun juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta stabilitas keamanan wilayah.

    “Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” jelas Kapolda Sumsel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/26).

    Polda Sumsel akan terlibat aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Dalam hal ini, anggota Polri berperan melakukan pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

    Lebih lanjut ia memaparkan, transformasi tata kelola ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun keselamatan kerja.

    Selain itu, Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.

    “Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.

    Melalui pendekatan pengawasan berbasis teknologi dan strategi humanis, Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.

  • Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Dukung Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat

    Kapolda Sumsel Tegaskan Komitmen Polri Dukung Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat

    Dokumentasi Polda Sumsel

    Palembang. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat dukungan terhadap agenda ketahanan energi nasional melalui pengawalan transformasi tata kelola sumur minyak masyarakat. Langkah ini menjadi bagian strategis dalam mendorong terciptanya ekosistem usaha migas yang legal, aman, dan berkelanjutan di wilayah Sumsel.

    Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. dalam Rapat Koordinasi Dukungan Forkopimda terkait penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan daerah dalam mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, sekaligus memperbaiki tata kelola aktivitas migas masyarakat yang selama ini masih berlangsung di luar sistem legal.

    Kapolda Sumsel menegaskan, Polri siap mengawal perubahan paradigma dari aktivitas ilegal menuju sistem legal berbasis regulasi. Menurutnya, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi, namun juga menjamin keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta stabilitas keamanan wilayah.

    “Polri siap mendukung penuh transformasi ini. Namun, seluruh aktivitas harus memenuhi standar keamanan, kualitas produksi, dan pengelolaan lingkungan. Ini penting agar masyarakat terlindungi dan kegiatan ekonomi berjalan berkelanjutan,” jelas Kapolda Sumsel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/26).

    Polda Sumsel akan terlibat aktif dalam tim gabungan lintas sektor sesuai amanat regulasi. Dalam hal ini, anggota Polri berperan melakukan pembinaan masyarakat, pengawasan keamanan operasional, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan.

    Lebih lanjut ia memaparkan, transformasi tata kelola ini diyakini mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah penghasil migas. Melalui skema legal yang melibatkan BUMD, koperasi, maupun UMKM, masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung tanpa dibayangi risiko hukum maupun keselamatan kerja.

    Selain itu, Kapolda Sumsel juga mendorong percepatan pembentukan pilot project sebagai model percontohan tata kelola migas rakyat yang ideal. Model ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan secara terstruktur dan berkelanjutan.

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Sumatera Selatan sebagai daerah percontohan dalam tata kelola migas rakyat yang modern, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta kepentingan nasional.

    “Kami berkomitmen memastikan proses transformasi ini berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Polda Sumsel akan terus mengawal agar seluruh potensi sumber daya alam dapat dikelola secara legal dan berkelanjutan,” ujar Kombes Pol Nandang.

    Melalui pendekatan pengawasan berbasis teknologi dan strategi humanis, Polda Sumsel bersama Satgas Terpadu akan terus memantau aktivitas di lapangan. Penertiban difokuskan pada kegiatan di luar skema legal guna menjamin keamanan investasi serta keberlanjutan sektor energi di Sumatera Selatan.

  • Luar Biasa Polda Metro Jaya  Bongkar Clandestine Lab Cartridge Vape Mengandung Narkotika Golongan II

    Luar Biasa Polda Metro Jaya  Bongkar Clandestine Lab Cartridge Vape Mengandung Narkotika Golongan II

    Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil Membongkar Praktik Clandestine Lab Narkotika golongan II jenis Etomidate yang beroperasi di kawasan Apartemen River Side diwilayah Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial C.K. (40), warga negara Malaysia, yang diduga berperan sebagai pengelola sekaligus operator produksi cairan Etomidate dalam bentuk Cartridge Vape.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti, 30 Liter Cairan Propilen Glikol, serbuk Etomidate seberat 2.539,44 gram yang diperkirakan mampu diproduksi menjadi hingga 380.996 Cartridge Vape siap edar. Selain itu, turut diamankan ratusan Cartridge berisi cairan Etomidate, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, Mixer, hingga timbangan.

    Keseluruhan barang bukti tersebut jika di konversi dengan nilai jual barang bukti Narkoba diperedaran gelap, maka Polda Metro Jaya telah menyita sebesar Rp 762 Milyar Rupiah dan telah menyelamatkan sebanyak 380.996 Jiwa penduduk DKI Jakarta dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Mengatakan “Polda Metro Jaya membongkar Clandestin Lab Home Industri pembuatan Cartridge Vape yang berisi cairan Etomidate Narkotika Golongan II yang akhir-akhir ini marak digunakan oleh kaum remaja perkotaan.” ujarnya, Selasa (21/4/26).

    Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi Narkoba laporakan apabila ada pelaku pengedar atau penyalahgunaan Narkoba demi generasi bangsa yang gemilang.

    Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan Penyidikan lebih lanjut.